Pelapor masyarakat
Dapat membuat laporan dengan akun, tanpa akun, atau melalui jalur privat/cepat sesuai kebutuhan.
Ketentuan layanan
Dengan memakai layanan ini, pengguna menyetujui ketentuan penggunaan kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Merauke.
Terakhir diperbarui: 27 Mei 2026
Lapor Merauke digunakan untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi yang berkaitan dengan layanan Pemerintah Kabupaten Merauke.
Dapat membuat laporan dengan akun, tanpa akun, atau melalui jalur privat/cepat sesuai kebutuhan.
SuperAdmin, Admin OPD, dan Bupati mengakses data sesuai role dan kewenangan yang diberikan.
Pengguna wajib menjaga akses akun. Sistem dapat mengakhiri sesi jika token sudah tidak valid, akun dinonaktifkan, atau terdapat indikasi penyalahgunaan.
Pelapor dapat membaca kebijakan penghapusan akun pada halaman Penghapusan Akun.