Penghapusan akun

Kebijakan penghapusan akun pelapor

Pelapor terdaftar dapat menghapus akun dan data terkait melalui aplikasi Android. Kebijakan ini disediakan sebagai URL publik untuk kebutuhan pengguna dan Google Play.

Terakhir diperbarui: 27 Mei 2026

Cara menghapus akun

Penghapusan akun dilakukan dari aplikasi Android Lapor Merauke agar permintaan berasal dari sesi akun yang sedang login.

  • Buka aplikasi Lapor Merauke dan masuk sebagai Pelapor.
  • Buka Profil, lalu pilih Pengaturan.
  • Pada bagian Aksi akun, pilih Hapus akun.
  • Baca konfirmasi penghapusan dengan teliti.
  • Ketik hapus akun saya pada kolom konfirmasi.
  • Tekan tombol Hapus akun saya untuk memproses penghapusan.

Data yang akan dihapus

Akun dan profil

Akun pelapor, profil, email akun, nomor telepon, alamat, NIK terenkripsi, sesi aktif, refresh token, dan token perangkat.

Pengaduan dan aktivitas

Pengaduan, draft, riwayat status, komentar, tindak lanjut yang terkait, lampiran, notifikasi, dan dukungan laporan.

Log terkait akun

Audit log dan data login yang secara langsung terkait dengan akun pelapor akan dihapus atau dilepas dari identitas akun.

File lampiran

File lampiran yang terkait dengan pengaduan akun akan ikut dihapus dari penyimpanan server jika tidak lagi diperlukan oleh data lain.

Masa cooldown registrasi ulang

Setelah penghapusan berhasil, sistem menyimpan hash satu arah dari email dan NIK selama 7 hari. Hash ini tidak menyimpan nilai asli email atau NIK, dan hanya dipakai untuk mencegah registrasi ulang terlalu cepat dengan identitas yang sama.

Setelah masa cooldown selesai, pengguna dapat mendaftar ulang sesuai ketentuan layanan.

Setelah akun dihapus

  • Sesi aplikasi akan keluar otomatis dan pengguna diarahkan ke halaman publik.
  • Pengguna tidak dapat lagi membuka riwayat pengaduan akun yang sudah dihapus.
  • Nomor tiket atau lampiran lama yang terkait akun tidak dapat dipulihkan.
  • Jika masih membutuhkan bantuan, pengguna dapat menghubungi kanal resmi pada halaman Kontak.

Buka halaman Kontak untuk bantuan layanan.