Kabupaten Merauke
Sampaikan pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Merauke. Pilih jalur yang sesuai, simpan bukti tiket, dan pantau statusnya sampai selesai.
Statistik publik
Ringkasan agregat tanpa data pribadi.
40
Pengaduan masuk
31
OPD terintegrasi
8
Pelapor akun
1
Selesai
Alur warga
Tiga jalur laporan dalam satu pengalaman yang rapi.
Pilih dengan akun untuk riwayat lengkap, tanpa akun untuk laporan cepat, atau privat/cepat untuk kebutuhan yang lebih sensitif.
Jalur aktif
Dengan akun
Cocok untuk pelapor yang ingin menyimpan draft, melihat riwayat, mengunggah lampiran, dan berdiskusi lewat komentar.
Alur Pengaduan
Proses penanganan laporan Anda dirancang agar transparan dan mudah dipantau pada setiap tahapnya.
- 1
Tulis Laporan
Sampaikan keluhan dengan jelas dan lengkap.
- 2
Proses Verifikasi
Tim admin memvalidasi kelengkapan laporan Anda.
- 3
Tindak Lanjut
Diteruskan ke instansi (OPD) terkait untuk diselesaikan.
- 4
Selesai
Menerima tanggapan dan penyelesaian dari instansi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar penggunaan platform LAPOR MERAUKE.
Apakah saya wajib membuat akun?
Tidak. Pengaduan tanpa akun tersedia untuk pelapor yang ingin langsung mengirim laporan, tetapi pelapor tetap wajib menyimpan nomor tiket dan kode tracking.
Mengapa NIK diminta pada formulir pengaduan?
NIK digunakan untuk validasi identitas pelapor sesuai kebutuhan layanan. Data sensitif tidak ditampilkan pada halaman publik.
Bagaimana cara melihat status pengaduan tanpa akun?
Gunakan halaman cek status dengan memasukkan nomor tiket dan kode tracking yang diberikan setelah pengaduan terkirim.
Siapa yang menangani pengaduan saya?
Pengaduan diverifikasi oleh SuperAdmin, lalu didisposisikan kepada OPD yang sesuai dengan substansi laporan.
Apakah Bupati bisa mengubah isi pengaduan?
Tidak. Role Bupati bersifat read-only untuk monitoring dan tidak dapat mengubah data pengaduan.